Kasus Surat Sumbangan Berakhir?

Tak ada yang pasti. Apakah ini di antara tanda sebuah kasus masuk angin? Hilang?

Politisi Partai Gelora, Erizal. (Foto: Dok. Istimewa)

Oleh: Erizal

Polisi resmi menutup kasus surat sumbangan yang sempat menyita publik Sumbar, dua bulan belakangan ini. Begitu, setidaknya, berita yang terbaca sejak kemarin hingga kini. Tapi, apakah benar, kasus ini benar-benar ditutup? Berakhir?

Pakai tanda tanya. Tapi, dari keterangan polisi kemarin, seolah-olah sudah tanda titik. Padahal kalau dibaca baik-baik, masih ada tanda koma. Contohnya, saat ditanya, apa ada kemungkinan tindak pidana lain? Polisi tak juga memastikan. Terbaca, polisi hanya memastikan kasus ini ditutup sesuai dengan dugaan semula, yakni pasal penipuan. Dan ini, sudah melewati gelar perkara. Tapi, polisi pernah menyatakan ingin menggelar perkara lagi. Ini yang pastinya tidak.

Artinya, polisi tak ingin publik terlalu berharap. Lepas tanggung jawab. Bisa jadi. Mengalihkan sasaran. Bisa juga. Agar tak jadi sasaran demo mahasiswa. Tak mustahil. Bisa ke mana-mana. Nuansa politiknya terlalu kental. Tapi, menarik. Apalagi, polisi juga yang menyatakan bahwa ada pihak lain yang juga menyoroti kasus ini. KPK atau Kejaksaan? Atau, saat menjelaskan, 5 orang yang sempat ditahan sudah kembali ke daerahnya. Tapi, sewaktu-waktu bisa dipanggil.

Tak ada yang pasti. Apakah ini di antara tanda sebuah kasus masuk angin? Hilang? Bisa jadi. Bagaimana dengan hak angket DPRD Sumbar yang sudah diusulkan? Apakah akan kempes juga? Sinyalnya demikian. Sudah pada tenang.

Mestinya, jika salah satu alasan menolak hak angket karena kasusnya sudah diusut polisi, maka itu otomatis tertolak. Hak angket harus bergulir demi perbaikan. Maka, alamat demo mahasiswa beralih dari Mapolda ke gedung DPRD Sumbar. Asal jangan pesanan. Begitulah. (*)

Exit mobile version