Oleh: Eliza Putri – Mahasiswi Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Baiturrahmah
Korupsi sudah tidak asing lagi terdengar di negara kita ini.
Seperti yang bisa di lihat di media cetak, ditonton di televisi dan juga bisa didengar di radio, istilah korupsi seakan tidak jauh dari kehidupan kita dan korupsi tentu bukan hal yang patut dibanggakan.
Nah, apakah benar paham pengertian korupsi dan pengertian anti korupsi?
Karena bukan hanya menggelapkan uang negara, ada hal-hal lain yang masuk dalam kategori korupsi.
Pengertian korupsi yang disampaikan oleh Asian Development Bank (ADB), yaitu suatu kegiatan yang melibatkan perilaku tidak pantas dan melanggar hukum dari pegawai sektor publik dan swasta untuk memperkaya diri sendiri dan orang-orang terdekat mereka.
Korupsi sangat berdampak di indonesia, bukan hanya di indonesia namun juga berdampak pada negara lain baik itu negara berkembang ataupun negara maju.
Pada dasarnya korupsi dilakukan dengan banyaknya kesempatan dan keserakahan para pejabat atau petinggi di negara ini.
Seperti yang bisa kita lihat permasalahan korupsi merupakan sebuah permasalahan yang tidak ada ujungnya dan juga berdampak langsung terhadap negara kita ini.
Indonesia sendiri melalui UU nomor 31 tahun 1999 yang telah diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi telah mengelompokkan korupsi ke dalam 7 jenis utama.
Ketujuh jenis tersebut adalah kerugian keuangan negara, suap-menyuap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, benturan kepentingan dalam pengadaan, dan gratifikasi.
Banyaknya korupsi di indonesia tentunya ada kasus mega korupsi yang sangat merugikan bangsa dan negara antara lain kasus korupsi terbesar RI diantaranya, Surya Darmadi dengan kerugian negara ditaksir mencapai Rp78 triliun, lalu mega korupsi Asabri dengan nilai Rp23 triliun.
Selain itu, ada pula Jiwasraya dengan kerugian negara masing-masing Rp17 triliun.
Tentunya semua itu masih beberapa kasus korupsi yang besar dan belum lagi termasuk kasus lain baik itu besar atau kecil yang pasti merugikan negara secara menyeluruh.
Sangat banyaknya kerugian negara kita akan berdampak langsung terhadap beberapa aspek yang merugikan rakyat, seperti korupsi memperburuk keadaan sosial dan ekonomi, masyarakat, sehingga memperbanyak angka kemiskinan dan menghambat upaya untuk mengurangi kemiskinan.
Masyarakat miskin menjadi semakin susah untuk mulai maju karena kesempatan untuk mendapatkan sumber daya publik menjadi semakin rendah.
Kegiatan korupsi ini menciptakan ekonomi yang memiliki biaya tinggi yang membebankan pelaku ekonomi. Kondisi ekonomi biaya tinggi ini mempengaruhi harga jasa dan pelayanan publik.