PARIAMAN

Pemko Pariaman Pastikan Pelayanan Kesehatan tanpa Diskriminasi

×

Pemko Pariaman Pastikan Pelayanan Kesehatan tanpa Diskriminasi

Sebarkan artikel ini
Wakil Wali Kota Pariaman, Mulyadi. (Foto: Ist)

PARIAMAN, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kota Pariaman menegaskan komitmen aparatur sipil negara (ASN), khususnya tenaga medis, untuk memberikan pelayanan kesehatan tanpa diskriminasi guna mewujudkan layanan ramah hak asasi manusia (HAM).

Wakil Wali Kota Pariaman, Mulyadi, mengatakan seluruh pasien harus mendapatkan pelayanan yang setara, baik peserta BPJS maupun pasien umum.

“Tidak boleh ada perbedaan layanan berdasarkan status sosial, ekonomi, suku, maupun agama,” ujarnya di Pariaman, Kamis.

Hal itu disampaikan dalam kegiatan “Penguatan Kapasitas HAM bagi ASN di Lingkungan Dinas Kesehatan Kota Pariaman” yang diselenggarakan Kementerian Hak Asasi Manusia.

Mulyadi menekankan tenaga kesehatan sebagai garda terdepan harus memiliki pemahaman kuat terhadap prinsip HAM, karena pelayanan kesehatan tidak hanya berorientasi pada penyembuhan medis, tetapi juga pendekatan kemanusiaan.

Baca Juga  Wako Pariaman Terima Bantuan Pascabencana dari Utusan Presiden Raffi Ahmad

“Kesehatan adalah hak dasar yang dijamin konstitusi, sehingga pelayanan harus berlandaskan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM,” katanya.

Ia juga menginstruksikan Dinas Kesehatan, rumah sakit, dan puskesmas di Pariaman menjadi institusi yang humanis dan menjunjung tinggi nilai HAM, guna membangun kepercayaan publik.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Sumbar, Dewi Nofyenti, menyebut kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman ASN terhadap nilai-nilai HAM, khususnya dalam pelayanan kesehatan.

Menurutnya, penerapan nilai HAM penting untuk memastikan pelayanan yang menjunjung martabat manusia, menghormati hak dan kewajiban warga negara, serta bebas dari diskriminasi. (rdr/rudi)