PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI memaparkan sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh setiap perguruan tinggi agar diakui dunia internasional.
“Pertama, pengajaran di perguruan tinggi harus berstandar internasional,” kata Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi Kemendikbudristek Prof Abdul Haris, Selasa (16/4/2024) siang saat berkunjung ke Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Hal tersebut dapat merujuk pada transformasi digital dalam setiap proses belajar mengajar. Apalagi, di era serba digital semua aspek terutama pengajar harus melek terhadap teknologi dan informasi.
“Kemudian, untuk menjadi perguruan tinggi yang diakui oleh masyarakat internasional, maka penelitian dan hasilnya juga harus diakui secara global,” kata Abdul Haris.
Setiap perguruan tinggi harus meningkatkan kapasitas inovasi yang mampu memecahkan permasalahan bangsa. Selanjutnya, kampus juga harus melahirkan talenta-talenta global (dosen dan mahasiswa).
Ia mengatakan perguruan tinggi yang diakui masyarakat dunia juga wajib memiliki jejaring level di tingkat internasional. Berikutnya, para lulusan unggul dan kompetitif.