PADANG, RADARSUMBAR.COM – Masyarakat Sumatera Barat (Sumbar) dihebohkan dengan kabar jual beli ijazah yang terjadi di Universitas Ekasakti (Unes) Padang.
Kabar tersebut pertama kali diketahui melalui platform media sosial (medsos) Instagram dengan nama pengguna @unes_bergerak.
Akun itu meminta menghapuskan praktik jual beli ijazah dan memperbaiki sistem administrasi di kampus swasta tersebut.
“Kami sudah muak! Dari informasi yang kami dapatkan diduga transaksi tersebut dilakukan melalui salah seorang oknum pengurus BAK Universitas Ekasakti Padang,” tulis akun tersebut dinukil Radarsumbar.com, Rabu (20/12/2023) sore.
“DENGAN MENJANJIKAN SKRIPSI DAN IJAZAH!! Tentu praktik ini tidak saja dilakukan oleh satu orang, KAMPUS HARUS SEGERA BERSIHKAN KAMPUS DARI PELAKU-PELAKU CURANG!,” sambung pernyataan di akun tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Rektor Unes, Prof Sufyarma Marsidin mengatakan, pihaknya telah mengambil langkah tegas dengan memberhentikan oknum pegawai tersebut.
“Yang beredar itu adalah konsep ijazah yang salah, karena ijazah yang seharusnya ditujukan untuk mahasiswa Strata-1 (S1), namun tertulis untuk mahasiswa S2,” kata Marsyidin saat dikonfirmasi ulang Radarsumbar.com via seluler.