NASIONALHEADLINE

Presiden Prabowo Bentuk Tujuh Kejari Baru, Salah Satunya Ada di Limapuluh Kota

×

Presiden Prabowo Bentuk Tujuh Kejari Baru, Salah Satunya Ada di Limapuluh Kota

Sebarkan artikel ini
Presiden Prabowo Subianto saat menutup Sarasehan Kebangsaan Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri 2026 di Jakarta, Minggu (28/6/2026). (Foto: Ist)

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Presiden RI Prabowo Subianto resmi membentuk tujuh Kejaksaan Negeri (Kejari) baru melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 Tahun 2026. Salah satu Kejari yang dibentuk adalah Kejaksaan Negeri Lima Puluh Kota yang berkedudukan di Harau, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat.

Pembentukan tujuh Kejari baru tersebut bertujuan memperkuat pelayanan hukum sekaligus mendekatkan akses penegakan hukum kepada masyarakat di sejumlah daerah. Salinan Perpres Nomor 40 Tahun 2026 telah ditetapkan Presiden Prabowo pada 2 Juli 2026 dan diundangkan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.

Dalam Perpres disebutkan bahwa pembentukan Kejari baru dilakukan untuk meningkatkan pelayanan di bidang hukum dalam penyelenggaraan tugas dan wewenang Kejaksaan Republik Indonesia di daerah hukum masing-masing.

Baca Juga  Tertinggi Sepanjang Sejarah, Cadangan Beras Pemerintah Kini Sentuh 5,37 juta Ton

Selain Kejari Lima Puluh Kota, pemerintah juga membentuk Kejaksaan Negeri Pangandaran di Parigi, Kejaksaan Negeri Kabupaten Serang di Ciruas, Kejaksaan Negeri Tana Tidung di Tideng Pale, Kejaksaan Negeri Kubu Raya di Sungai Raya, Kejaksaan Negeri Raja Ampat di Waisai, dan Kejaksaan Negeri Pesisir Barat di Krui.

Perpres tersebut juga mengatur bahwa tugas, fungsi, wewenang, susunan organisasi, tata kerja, serta waktu operasional ketujuh Kejari akan ditetapkan lebih lanjut oleh Jaksa Agung setelah memperoleh persetujuan dari menteri yang membidangi urusan aparatur negara.

Sementara itu, seluruh kebutuhan pembiayaan operasional Kejari baru tersebut akan dibebankan pada anggaran Kejaksaan Republik Indonesia. Dengan pembentukan tujuh Kejari baru ini, pemerintah berharap pelayanan penegakan hukum dapat semakin efektif, cepat, dan menjangkau masyarakat hingga ke daerah-daerah yang selama ini masih berada di bawah wilayah hukum Kejaksaan Negeri lain.

Baca Juga  Hadapi Semen Padang FC, Malut United Siap Jaga Tren Positif

Khusus di Sumatera Barat, hadirnya Kejaksaan Negeri Lima Puluh Kota di Harau diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penanganan perkara serta mempercepat pelayanan hukum bagi masyarakat Kabupaten Lima Puluh Kota. (rdr)