PADANG, RADARSUMBAR.COM – Menyikapi dugaan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menimpa salah seorang warganya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) langsung bergerak cepat untuk melakukan pendampingan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Sumbar, Herlin Sridiani.
“Kemarin kami beserta jajaran Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak yang kebetulan memang sedang berada di Jakarta langsung berkoordinasi dengan berbagai pihak dan melakukan penjangkauan dan pendampingan terhadap korban,” katanya.
Herlin Sridiani mengatakan, korban merupakan seorang gadis remaja berusia 14 tahun dan bernama Anggun (nama samaran, red).
Saat ini, katanya, gadis yatim piatu asal Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) itu ditempatkan di Panti Sosial Bina Insani Cipayung, Jakarta Utara (Jakut).
“Kondisinya baik, kalau kelelahan pasti iya. Saat ini kami bersama Badan Penghubung Sumbar, UPTD PPA DKI Jakarta, Unit PPA Polres Jakarta Utara
tengah memberi pendampingan psikologis dan hukum terhadap korban,” kata eks Direktur RSUD dr Rasidin Padang tersebut.
Dari keterangannya kepada petugas, Anggun dan puluhan anak-anak lainnya dibawa dari Kabupaten Pessel ke Kota Padang. Kemudian lanjut ke Kota Pekanbaru hingga ke Pulau Batam,
baru sampai ke Jakarta.
Selanjutnya mereka dipisahkan sampai tidak pernah ketemu satu dengan yang lainnya. Awalnya mereka dijanjikan uang Rp5 juta plus telepon seluler (ponsel) dan bekerja di Padang. Namun faktanya, jauh panggang dari api.
Singkat cerita, Anggun ditemukan kebingungan oleh seorang penjual kopi keliling Wahati (50) di bawah Kolong Jembatan Tol Ancol. Ia menangis dan meminta perlindungan agar bisa tinggal di rumah pedagang kopi tersebut.
“Kasus ini sangat sensitif, penanganan perlu dilakukan secara soft, agar jangan sampai korban mengalami trauma yang berkepanjangan. Kami akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk dengan Dinas PPPA Kabupaten Pessel hingga Bareskrim Polri,” tuturnya. (rdr)