PAYAKUMBUH, RADARSUMBAR.COM – Pihak Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh (PPNP) angkat bicara pasca penangkapan dua eks petinggi kampus itu ditangkap polisi lantaran diduga terlibat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus magang ke Jepang.
Direktur PPNP, John Nefri mengatakan, pihaknya menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan.
“Kasus ini terjadi pada tahun (ajaran) 2019/2020 lalu, di mana saat itu terjadi pandemi Covid-19,” kata John dalam keterangan tertulis yang diterima Radarsumbar.com, Senin (3/7/2023) malam.
Dirinya mengaku prihatin atas kejadian yang suda menimbulkan keresahan, kerugian serta pertanyaan dari berbagai pihak.
Ia mengeklaim PPNP berkomitmen untuk melakukan hal yang dapat mendukung perbaikan program dan kegiatan di masa mendatang.
“Kami memiliki program kegiatan magang mahasiswa yang kami sebut Pengalaman Kerja Praktik Mahasiswa (PKPM). Penentuan lokasinya berdasarkan minat dari masing-masing mahasiswa, salah satu pilihannya (memang) PKPM di Jepang,” katanya.
Ia mengatakan, proses seleksi PKPM ke Jepang dimulai dari tingkat Program Studi (Prodi) dan dilanjutkan di tingkat Politeknik.
“Informasi tentang lokasi dan pelaksanaan PKPM di Jepang sudah disampaikan secara terbuka dan jelas kepada mahasiswa yang berminat. Untuk pelaksanaan PKPM di Jepang menyesuaikan dengan manajemen masing-masing perusahaan,” katanya.
John Nefri menjelaskan, mekanisme pelaksanaan PKPM dimulai dari pembekalan seperti, pengenalan budaya Jepang, sistem atau etos kerja di perusahaan, dan pembuatan Tugas Akhir.
Kemudian, kursus bahasa Jepang, kegiatan supervisi, dan setelah selesai PKPM dilaksanakan kegiatan pembimbingan konsultasi dan Ujian Komprehensif Tugas Akhir.
“Kegiatan PKPM ke Jepang ini sudah dihentikan pada tahun 2020 yang lalu sampai sekarang,” ucapnya.