“Kemarin, inflasi Sumbar pada Februari dipengaruhi oleh kenaikan harga cabai, sehingga ini yang perlu diantisipasi,” ujar dia lagi.
Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Sumbar Irfan Sukarna mengatakan Indeks Harga Konsumen di Ranah Minang pada Februari 2024 tercatat inflasi sebesar 1,17 persen secara month to month (mtm).
“Komoditas utama yang mempengaruhi peningkatan inflasi ialah kenaikan harga cabai merah dengan andil 0,69 persen,” kata Irfan.
Kemudian, secara tahunan Sumbar tercatat mengalami inflasi sebesar 3,32 persen pada Februari 2024 atau lebih tinggi dibandingkan Januari 2024 sebesar 2,57 persen (yoy). Secara spasial Kabupaten Pasaman Barat mengalami inflasi tertinggi di antara kabupaten/kota penghitung inflasi. Inflasi di Kabupaten Pasaman Barat tercatat sebesar 2,57 persen (mtm). (rdr/ant)