Rekayasa Lalu Lintas Satu Arah kembali Diterapkan di Jalur Padang-Bukittinggi saat Libur Lebaran 2024

Penerapan rekayasa lalu lintas itu berkaca dari kesuksesan kebijakan yang sama pada tahun 2023.

Ilustrasi One Way Direction atau jalur satu arah. (Foto: Dok. Pixabay)

Ilustrasi One Way Direction atau jalur satu arah. (Foto: Dok. Pixabay)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) bersama Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) berencana kembali menerapkan rekayasa lalu lintas berupa jalur satu arah (one way) pada jalur Bukittingi-Padang dan sebaliknya pada libur Lebaran 2024.

Kepala Dinas Perhubungan Sumbar, Dedy Diantolani mengatakan, penerapan rekayasa lalu lintas itu berkaca dari kesuksesan kebijakan yang sama pada tahun 2023.

“Kebijakan lalu lintas satu arah ini diterapkan pada jalur Padang-Bukittinggi dan sebaliknya. Sama seperti tahun 2023 lalu,” katanya usai memimpin rapat persiapan angkutan Lebaran 1445 Hijriah, Kamis (14/3/2024) siang.

Pemberlakuan rekayasa jalan satu arah itu, katanya, untuk mengantisipasi padatnya jalur Padang-Bukittinggi pada saat mudik Lebaran.

Ditambah lagi adanya beberapa titik kerusakan jalan, pembangunan tol, hingga potensi kenaikan jumlah pemudik pada 2024.

“Diperkirakan pemudik dan wisatawan yang akan datang ke Sumbar pada tahun 2024 meningkat hingga 70 persen dibanding tahun sebelumnya. Kami perlu mengambil langkah antisipasi untuk hal ini,” katanya.

“Untuk persiapan angkutan Lebaran, Dishub Sumbar dengan instansi terkait melakukan rapat. Terkait manajemen rekayasa lalu lintas seperti tahun lalu, one way tetap dilaksanakan mengingat padatnya jalur Padang-Bukittinggi,” sambungnya.

Perbaikan dan Perubahan

Dedy Diantolani mengatakan, ada perbaikan jalan demi kelancaran arus lalu lintas. Senin depan, pihaknya melakukan survei bersama untuk melihat kondisi dan kelengkapan rute, termasuk kondisi jalan.

“Nanti dari hasil survei itu akan ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing. Untuk jalan provinsi akan ditindaklanjuti BMCKTR Sumbar dan jalan nasional ditindaklanjuti Balai Jalan,” katanya.

Kelancaran arus mudik nantinya, kata Dedy, juga akan diperkuat dengan Surat Edaran Gubernur sebagai tindak lanjut dari telah terbitnya Surat Keputusan Bersama Kemenhub-Korlantas tentang pembatasan angkutan saat Lebaran.

Sementara itu, berbeda dari tahun lalu, rute rekayasa lalu lintas ini akan dilakukan perubahan demi kelancaran arus kendaraan, terutama di persimpangan yang potensi macet sangat tinggi.

Sementara itu, Dirlantas Polda Sumbar, Kombes Dwi Nur Setiawan memaparkan rencana jalur satu arah yang akan diberlakukan adalah untuk kendaraan dari Padang akan melalui Malalak. Sedangkan kendaraan dari arah Bukittinggi melalui Padang Panjang.

“Jalur one way sedikit berubah dari tahun lalu. Yang dari Padang lewat Malalak, yang dari Bukittinggi lewat Padang Panjang. Ini untuk menghindari kemacetan dan penumpukan kendaraan di persimpangan, seperti di Simpang Padang Lua dan Simpang Sicincin,” katanya.

Kombes Dwi berharap, perbaikan jalan serta pembersihan tumpukan material hingga alat berat sudah tuntas pada H-7, sehingga tidak menghambat arus lalu lintas.

Selain itu, Dwi juga menekankan pentingnya disiapkan titik-titik sebagai tempat kantong parkir di sepanjang jalur one way.

“Pemberlakuan jalur satu arah direncanakan akan dilakukan mulai H-3 hingga H+5. Pada beberapa titik juga akan didirikan pos terpadu, di antaranya di Koto Mambang, Koto Baru, Padang Lua, Harau dan Balingka,” imbuhnya. (rdr/ant)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version