PADANG, RADARSUMBAR.COM – Pada saat malam pergantian tahun 2023 ke 2024 di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) pihak kepolisian melakukan rekayasa lalu lintas.
Rekayasa lalu lintas itu akan diberlakukan mulai hari Minggu (31/12/2023) malam mulai pukul 19.00 WIB hingga Senin (1/1/2024) dini hari pukul 00.00 WIB.
Lokasi yang akan diberlakukan rekayasa lalu lintas tersebut yaitu jalur masuk ke kawasan Pantai Padang.
Untuk akses masuk lokasi wisata Pantai Padang adalah Simpang Masjid Al Hakim atau Jalan Samudera.
Akses jalan dari simpang Masjid Al Hakim menuju simpang NPM akan diberlakukan jalan satu arah menuju ke Ulak Karang.
“Semua kendaraan yang datang dari jalan Veteran, Pemuda, Diponegoro, Hayam Wuruk untuk menuju Pantai Padang dapat melewati Masjid Al Hakim,” kata Kepala Kepolisian Resor (Kapolresta) Padang, Kombes Ferry Harahap, Rabu (27/12/2023).