PADANG, RADARSUMBAR.COM – Perang sarung, sebuah fenomena yang kini kerap terjadi di kalangan remaja usia belasan dapat memicu gelombang aksi tawuran antar kelompok remaja di sejumlah wilayah.
Fenomena ini dikhawatirkan menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, bahkan bisa berujung kepada aksi kriminalitas yang merugikan.
Polda Sumbar pun memberikan imbauan tegas kepada para remaja dan kelompok-kelompok terkait untuk menghentikan praktik ini yang dapat membahayakan diri sendiri serta orang lain.
“Kami mengimbau kepada seluruh remaja dan kelompok-kelompok terlibat untuk menghentikan kegiatan yang merugikan ini.”
“Perang sarung dan tawuran hanya akan membawa dampak buruk bagi kita semua,” ungkap Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Dwi Sulistyawan, Senin (18/3/2024).
Kabid Humas, menegaskan bahwa bahaya dari perang sarung yang sering kali dianggap sebagai permainan tidak berbahaya oleh sebagian remaja, namun itu bisa berakibat fatal.