PADANG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) akan mengevaluasi izin tambang galian C di Kabupaten Solok yang diduga menjadi penyebab kerusakan jalan nasional di daerah tersebut.
“Kita sudah cek ke lapangan dan menemukan aktivitas tambang tanpa izin dan langsung dihentikan,” kata Gubernur Sumbar Mahyeldi di Padang, Kamis.
Mahyeldi mengatakan evaluasi terhadap perusahaan tambang galian C serta penghentian aktivitas tambang ilegal, ditujukan untuk menghindari kerusakan jalan nasional yang lebih parah.
Eks Wali Kota Padang dua periode itu tidak menampik keberadaan tambang galian C berimbas pada kerusakan jalan yang menghubungkan Kota Padang dengan Solok Selatan tepatnya di kawasan Aie Dingin, Alahan Panjang, Kabupaten Solok.
Kerusakan jalan di kawasan Aie Dingin, Alahan Panjang yang diduga akibat imbas galian C tersebut diperkirakan 10 hingga 20 kilometer sehingga dapat membahayakan pengguna jalan.
Khusus tambang yang sudah berizin namun menyebabkan kerusakan jalan, pemerintah provinsi melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan menindaklanjuti syarat harus dipenuhi perusahaan jika tetap ingin beroperasi.