Ia menambahkan perencanaan telah dilakukan oleh Dinas Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Barat, berupa pemeliharaan jalan di titik Padang Luar hingga Sungai Tanang sepanjang 1,2 kilometer.
Setelah itu renovasi jalan dari Matua ke Simpang Panta sepanjang 3,8 kilometer. “Pelebaran jalan dari Simpang Gudang menuju Kampuang Tangah juga akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini,” katanya.
Ia menambahkan dalam menyikapi keluhan masyarakat pengguna jalan provinsi ruas Manggopoh-Padang Luar sekitar 69,6 kilometer, baik melalui media maupun secara langsung kepada Pemerintah Kabupaten Agam, menjadi perhatian dan prioritas bagi Bupati Agam Andri Warman untuk disikapi.
Untuk itu dalam berbagai kesempatan, pemerintah Kabupaten Agam telah menyampaikan harapan masyarakat ini kepada Pemprov Sumbar. Tak terbatas hanya penyampaian secara lisan saja, akan tetapi secara resmi juga disampaikan dengan Surat Bupati Agam kepada Gubernur Sumatera Barat.
Secara bertahap setiap tahun anggaran, pemeliharaan dan rekonstruksi ruas jalan Manggopoh-Padang Luar ini dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, hal ini sesuai dengan kewenangan yang dimiliki Pemprov terhadap jalan Manggopoh-Padang Luar yang berstatus jalan provinsi. (rdr/ant)