“Misalnya pengaduan soal macet, akan ditanggapi oleh Dinas Perhubungan Sumbar. Secara internal, Dishub Sumbar akan merespon melalui petugas di lapangan,” katanya.
Ia menyebut hotline pengaduan itu bertujuan untuk memberikan kenyamanan pada masyarakat dan wisatawan saat menghabiskan masa liburan di Sumbar.
“Kita berharap hal ini bisa menambah kenyamanan bagi wisatawan,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Sumbar Hansastri mengatakan, nomor hotline itu sekaligus bisa menjadi salah satu solusi untuk mengantisipasi tindakan kurang terpuji yang dilakukan oleh oknum terutama di destinasi wisata, seperti pemalakan uang parkir atau harga makanan yang tidak masuk akal.
“Sebenarnya aksi pemalakan dan harga makanan yang tidak masuk akal ini sudah banyak berkurang. Namun tidak bisa dipungkiri ada saja oknum yang mencoba memanfaatkan momentum Lebaran. Ini bisa menjadi salah satu solusi,” katanya. (rdr/ant)