Tahun 2024, pendapatan petani hutan di Sumbar mencapai Rp2,7 juta, hanya selisih sedikit dari UMR yang saat ini Rp2,9 juta per bulan.
Yozarwardi mengatakan, ke depan dengan kolaborasi bersama berbagai pihak baik itu akademisi, swasta dan NGO, media, UPT dan kementerian lembaga, pendapatan petani hutan bisa sama atau melampaui UMR Sumbar.
Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Kehutanan Sumbar Bambang Suyono mengungkapkan, dari 2,2 juta hektare luas hutan di Sumbar, pengelolaan yang menjadi kewenangan Pemprov Sumbar seluas 1,5 juta hektare.
Sementara, dari 1.159 jumlah nagari atau desa di Sumbar, sebanyak 950 nagari atau desa (81, 97 persen) berada di dalam atau sekitar kawasan hutan.
“Artinya, sebagian besar nagari atau desa di Sumbar berada di dalam kawasan hutan, dan secara tidak langsung berhubungan dengan kawasan hutan,” katanya.
Kemudian untuk target terkait lingkungan, ia menyebut tahun ini berkat dukungan semua pihak, indeks tutupan hutan, dengan target 60.12 berhasil terealisasi 63.61. (rdr/ant)
Komentar