“Sekarang aja tercatat ada sekitar 250 kendaraan roda dua maupun roda empat yang kita kandangkan dan kita tilang manual, soal penindaka kita tidak main main,”ujarnya.
Terpisah, Kasat PJR AKBP Syaiful Wachid menjelaskan, sebagai Polisi Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Sumbar, setiap hari melakukan penindakan terhadap kendaraan kendaraan yang nakal tidak memakai plat NO dan knalpot brong.
“Sesuai arahan bapak Ditlantas Polda Sumbar Kombes Pol Hilman Wijaya, setiap pagi kita mengatur jalan raya di setiap sudut Kota Padang, ketika melihat adanya pengendara tidak memakai plat nomor dan knalpot racing langsung kita beri tilang manual.”
“Kita berharap dan mengimbau para pengendara taat terhadap peraturan jangan sampai anda anda berurusan dengan kami tentang pelanggaran, kami tidak main main dengan yang namanya peraturan,” ujarnya. (rdr-007)