PADANG, RADARSUMBAR.COM – Banyaknya laporan masyarakat terkait adanya truk yang melewati kawasan sepanjang Bypass Kota Padang tidak memakai plat nomor membuat personil PJR (Polisi Jalan Raya) Ditlantas Polda Sumbar langsung melakukan patroli dan dikenai tilang.
Patroli dilakukan di sepanjang jalur Bypass Kota Padang pada Jumat (20/1/2023). Hasilnya, puluhan truk yang sedang berjalan di atas aspal kawasan Bypass yang tidak memakai plat nomor tesebut langsung diberhentikan dan ditilang manual.
Dirlantas Polda Sumbar Kombes Pol Hilman Wijaya didampingi oleh Kasat PJR AKBP Syaiful Wachid mengatakan, tidak truk saja yang diberi penindakan tilang manual, namun kendaraan roda dua dan roda empat ditindak tegas karena tidak memakai plat kendaraan.
“Tapi mendapatkan laporan dari masyarakat, kebetulan personil kita melakukan Jumat curhat, ada warga yang memberikan informasi ke kami, dengan cepat kami lakukan patroli sepanjang Bypass dan puluhan truk yang tidak memakai plat nomor langsung kita tilang manual,” ujar Kombes Pol Hilman Wijaya.
Dalam Dua Minggu ini, pihaknya setiap hari melakukan penindakan kepada kendaraan roda dua maupun roda empat yang tidak memakai plat No dan knalpot recing, langsung dikandangkan dan di tilang manual.