PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat (Sumbar) menyatakan pihaknya siap mengawal serta mengamankan penggunaan dana desa di provinsi setempat yang jumlahnya mencapai triliunan rupiah.
“Kejati Sumbar akan berperan aktif menjaga dana desa agar penyerapannya oleh wali nagari (setingkat lurah) atau kepala desa bisa berjalan sesuai aturan,” kata Asisten Intelijen Kejati Sumbar Mustaqpirin.
Hal itu dikatakannya usai menjadi narasumber dalam rapat koordinasi yang digelar oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sumbar di Padang, pada Senin,.
Kegiatan tersebut diikuti oleh 150 orang lebih yang terdiri dari wali nagari, perwakilan pemerintah daerah, pendamping, dan lainnya.
Ia menjelaskan tujuan Kejati Sumbar sengaja mengawal anggaran dari program nasional tersebut untuk memastikan penyerapan dana desa tertib anggaran, tertib administrasi, serta tepat sasaran.
“Pada akhirnya dana desa yang bergulir bisa menyejahterakan masyarakat serta mampu menggerakkan perekonomian di desa atau Nagari yang ada di Sumbar,” jelasnya.
Mustaqpirin menyatakan apabila ada masalah hukum atau keragu-raguan terkait dana desa maka para wali nagari atau perangkat nagari bisa mendatangi jaksa baik di Kejaksaan Negeri maupun Kejaksaan Tinggi Sumbar.