Dukung Pemangkasan Bandara Internasional, Gubernur Mahyeldi: Kalau untuk Ngontrol Orang Masuk, Itu Sangat Baik

Saya pribadi sangat senang sekali orang yang masuk ke Indonesia ini diawasi secara ketat

Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi. (ANTARA/Miko Elfisha)

Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi. (ANTARA/Miko Elfisha)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi mendukung pemerintah pusat memangkas status bandara internasional di Indonesia.

Informasi mengenai pemangkasan bandara internasional itu sudah didengar Mahyeldi sekira lima bulan yang lalu dari seorang menteri, meski wacana itu baru akhir-akhir ini ramai diperbincangkan.

Kata Mahyeldi, rencana pemangkasan status bandara internasional punya nilai positif, untuk mengontrol orang yang masuk ke Indonesia.

“Saya pribadi sangat senang sekali orang yang masuk ke Indonesia ini diawasi secara ketat,” kata Mahyeldi pada Rabu (8/2/2023) dikutip dari Tribunnews.com, Kamis (16/2/2023).

Kalau memang dalam rangka pengetatan, mengontrol orang masuk ke Indonesia, ia rasa itu ya sangat baik.

Langkah-langkah tersebut, menurutnya betul-betul untuk kepentingan negara, demi menjamin negara menjadi solid dan kuat.

“Sekali lagi, kajian, analisanya betul-betul harus komprehensif, mendalam dan demi kepentingan bangsa,” ujar Mahyeldi.

Diberitakan Kompas.com, Pemerintah berencana memangkas bandara (airport) internasional di Indonesia menjadi 15 saja.

Menurut Menteri BUMN Erick Thohir, pembukaan 15 bandara internasional itu sudah disepakati dalam rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Menparekraf Sandiaga Uno pada Senin (30/1/2023).

“Di situ ada kesepakatan, silakan Pak Menhub kita akan membuka international airport 14-15 saja,” ujar Erick di Hotel Fairmont, Jakarta, Rabu (1/2/2023).

Erick menyebutkan, kesepakatan itu dilakukan untuk mendukung peningkatan wisata dalam negeri. Utamanya, agar masyarakat lokal mau berlibur di tempat-tempat wisata dalam negeri. Sehingga, konektivitas penerbangan lokal akan diperbaiki.

Selain itu, Erick mengatakan, pemangkasan jumlah bandara internasional di Indonesia juga bertujuan mengurangi WNI yang berlibur ke luar negeri.

“Yang kita tidak mau kan membuka airport sebesar-besarnya lebih banyak orang Indonesia yang ke luar negeri daripada yang di dalam negeri,” ungkap Erick.

“Padahal kalau kita lihat pariwisata itu 70 persen lokal, 30 persen asing. Kenapa Pak Sandi (Menparekraf Sandiaga Uno) juga sekarang mendorong percepatan pariwisata bisa mulai recover,” lanjutnya.

Diwawancari terpisah sebelumnya, Wakil Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Audy Joinaldy merasa, Bandara Internasional Minangkabau (BIM) bukanlah salah satu bandara yang dicabut penerbangan internasionalnya.

Ia mengatakan BIM ialah salah satu bandara utama yang ada di Pulau Sumatera.

Adapun kata dia, saat ini belum ada ihwal keputusan pemerintah pusat terkait pemangkasan status bandara internasional yang digaungkan pemerintah pusat.

“BIM saya rasa tak dicabut (status internasionalnya), keputusan resmi dari pusat masih jauh saya rasa,” kata Audy kepada TribunPadang.com, Selasa (7/2/2023).

Meski diperkirakan akan ada separuh bandara internasional yang akan dipangkas penerbangan internasionalnya, lagi-lagi Audy merasa BIM akan tetap berstatus bandara internasional.

Adapun ia belum berkomentar jika BIM adalah salah satu bandara yang dipangkas penerbangan internasional itu.

Pastinya, kata dia, BIM sudah melayani kembali penerbangan internasional sejak Oktober 2022 pasca Pandemi Covid-19.

Tahun 2023, katanya, adalah tahun kunjungan wisata ke Sumbar, dimana Pemprov Sumbar mencetuskan 77 agenda wisata di semua daerah di Sumbar dalam tahun Visit Beautiful West Sumatera (VBWS) 2023.

Transportasi udara langsung antar negara, lanjutnya, tentu menjadi pemicu kunjungan wisatawan mancanegara ke untuk menikmati wisata alam dan budaya di Sumbar, hingga mendorong pertumbuhan ekonomi.

Sementara, pengamat Pariwisata Sumatera Barat (Sumbar) Sari Lenggogeni menyebut, sebelum melakukan pemangkasan bandara internasional harus ada dasar kajian yang menunjukan data orang keluar negeri lebih banyak dari turis yang datang.

Kemudian, jika memang lebih banyak orang Indonesia berwisata ke luar negeri, harus dilihat faktor-faktor yang mempengaruhinya.

Lanjutnya, harus ada data misalnya neraca statistik pariwisata yang memperlihatkan daerah mana yang banyak orang wisata ke luar negeri.

“Saya sebenarnya tidak setuju pemangkasan bandara Internasional ini, kecuali bandara memang tidak efektif dan efisien dalam mendapatkan income,” ujar Sari Lenggogeni, Selasa (7/2/2023)

Sari Lenggogeni mengaku tidak sepakat jika Bandara Internasional Minangkabau (BIM) Sumbar termasuk yang akan dipangkas.

Sebab Sumbar berada di wilayah yang secara geografis sangat strategis dengan negara tetangga misalnya Malaysia dan Singapura.

“Justru wisatawan dari luar negeri itu menstimulasi ekonomi Sumbar, orang Malaysia banyak ke Bukitinggi dan turis lainnya banyak ke Mentawai untuk berselancar,” ujar Sari Lenggogeni.

Ia menambahkan, apalagi penerbangan internasional di BIM baru dibuka pada bulan Oktober 2022 lalu.

Lanjutnya, seandainya BIM termasuk yang kena pangkas tentu akan memicu protes terutama pelaku usaha tour and travel.

Sari Lenggogeni mengatakan alasan pemerintah untuk mendukung peningkatan wisata dalam negeri sangat Ia dukung.

Namun perlu kajian lebih mendalam lagi terutama pemangkasan penerbangan internasional di BIM.

“Kita saja membuka penerbangan internasional ini, Pemerintah Provinsi Sumbar dan lainnya sudah berjuang, tentunya Pemrpov akan bersurat agar BIM tidak termasuk dipangkas,” ujarnya.

Sementara itu, Menurut, Menteri BUMN Erick Thohir, pembukaan 15 bandara internasional itu sudah disepakati dalam rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Menparekraf Sandiaga Uno pada Senin (30/1/2023).

Erick menyebutkan, kesepakatan itu dilakukan untuk mendukung peningkatan wisata dalam negeri.

Tujuannya agar masyarakat lokal mau berlibur di tempat-tempat wisata dalam negeri sehingga konektivitas penerbangan lokal akan diperbaiki.

Namun penerbangan haji dan umrah menjadi pengecualian alias tetap dibolehkan. (rdr)

Exit mobile version