PADANG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat terkait wacana bantuan sosial (Bansos) pangan yang akan diberikan menjelang Ramadhan 1444 Hijriah.
“Kita belum terima informasi resmi terkait kebijakan tersebut karena itu kita masih dalam posisi menunggu,” kata Kepala Dinas Sosial Sumbar, Arry Yuswandi di Padang, Selasa.
Ia menyebutkan Pemprov Sumbar sangat mendukung wacana itu karena akan sangat besar manfaatnya bagi masyarakat dan sekaligus diharapkan bisa meredam inflasi jelang Ramadhan.
“Kita tentu siap menjalankan kebijakan tersebut kalau memang ditunjuk oleh kementerian terkait. Namun selama ini mekanisme penyaluran bantuan itu beragam, tidak hanya melalui pemerintah daerah. Ada yang melibatkan PT Pos, ada yang langsung melalui bank,” ujarnya.
Kalau bentuk bantuan itu adalah bahan pangan seperti beras ada kemungkinan langsung dikirim dari pusat. Jika seperti itu, maka pemerintah daerah atau pihak yang ditunjuk hanya menyalurkan kepada penerima.
Namun kalau bantuan itu berupa dana atau anggaran yang dikirimkan ke daerah dan daerah dipercayakan untuk pengadaan, maka perlu petunjuk teknis yang lebih detil agar tidak terjadi kesalahan.