“Namun intinya sekarang kita masih menunggu realisasi dari wacana itu,” katanya.
Sebelumnya pemerintah berencana menyalurkan bantuan pangan selama tiga bulan mulai dari sebelum Ramadhan kepada warga yang membutuhkan.
Saat ini pemerintah masih menyiapkan regulasi mengenai penyaluran bantuan sosial pangan, yang sasaran utamanya warga desa sasaran Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Mentri Sosial RI Tri Rismaharini menyebut pihaknya hanya menyediakan data karena anggaran berada di Kementerian Keuangan.
“Oleh karena KPA-nya (kuasa pengguna anggaran) dari (Kementerian) Keuangan, saya hanya menyerahkan datanya saja,” kata Menteri Sosial Tri Rismaharini di Jakarta, Senin dikutip dari www.antaranews.com. (rdr/ant)