PADANG, RADARSUMBAR.COM – Gubernur Sumatra Barat Mahyeldi mengeluarkan pernyataan bahwa pemberitaan media yang menyebut bahwa Gubernur membolehkan pegawai Pemprov Sumbar menggunakan mobil dinas saat liburan Lebaran adalah berita hoaks.
Pernyataan itu disampaikan Mahyeldi pada Jumat 14 April 2023, saat diwawancarai beberapa jurnalis dan terbit di salah satu media daring.
“Kita belum mengizinkan dan melarang juga belum. Karena sekarang belum di bahas. Makanya saya teman media ini banyak membuat berita hoaks juga,” kata Mahyeldi.
Pernyataan gubernur tersebut sontak membuat sejumlah elemen media di Sumbar terkejut. Sebab, pemberitaan tentang dibolehkannya penggunaan mobil dinas itu telah terbit di puluhan media, baik media terbitan Sumbar maupun terbitan Jakarta.
Sejak 12 dan 13 April, sejumlah media memuat pernyataan Gubernur Sumbar Mahyeldi, bahwa mobil dinas (plat merah) boleh dipakai saat Lebaran oleh pegawai Pemprov Sumbar.
Menurut Mahyeldi, mobil itu untuk operasional para pegawai guna mengecek peristiwa dan keadaan di lapangan saat Lebaran.
“Berita itu pun kemudian banyak mendapat tanggapan, meski pada tahun lalu pun izin untuk pemakaian mobil dinas itu juga telah diterapkan Gubernur Mahyeldi,” tulis Ketua AJI Padang, Aidil Ichlas dalam siaran pers yang diterima Radarsumbar.com, Sabtu.
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Padang sebagai salah satu organisasi jurnalis di Sumatera Barat, ikut tersentak dengan statmen hoaks yang diberikan oleh Mahyeldi kepada sejumlah pemberitaan.
AJI Padang kemudian melakukan berbagai penelusuran. Selain mengumpulkan rekaman wawancara jurnalis dengan Mahyeldi, kami juga menanyai sejumlah jurnalis yang membuat berita, yang melakukan wawancara, dan hadir saat wawancara.
AJI Padang menemukan bahwa sedikitnya ada dua kali wawancara yang dilakukan oleh jurnalis kepada gubernur terkait hal itu. Wawancara pertama berlangsung pada 11 April 2023, saat gubernur membuka Bazar Ramadan di pelataran parkir kantor Gubernur Sumbar. Wawancara kedua dilakukan oleh jurnalis saat Gubernur Mahyeldi Safari Ramadan ke Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan, pada 11 April 2023 malam.
Dari dua rekaman wawancara itu, para jurnalis kemudian mengambil kesimpulan bahwa gubernur kembali mengizinkan penggunaan mobnas saat Lebaran. Itulah kemudian yang menjadi berita dan akhirnya dinyatakan oleh gubernur sebagai Hoaks.