PADANG, RADARSUMBAR.COM – Perwakilan awak media di Sumatera Barat (Sumbar) resmi melaporkan oknum petugas Pemprov yang melarang peliputan Wakil Wali Kota (Wawako) Padang yang terjadi pada Selasa (9/5/2023) siang.
Pantauan Radarsumbar.com, perwakilan awak media itu didampingi Ketua LBH Pers Padang, Aulia Rizal ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumbar.
Hingga berita ini dirampungkan, perwakilan awak media masih melakukan serangkaian laporan di Polda Sumbar. “Hari ini saya mendampingi pelaporan (pelarangan peliputan) Wawako Padang,” kata Aulia Rizal, Rabu (10/5/2023) sore.
Sebelumnya, Salah satu pengunjuk rasa, Adrian Tuswandi mengatakan, berbagai pernyataan Gubernur Sumbar, Mahyeldi dinilai telah sering melukai hati dan perasaan awak media.
“Kita dibilang sering bikin berita hoaks, kita diam, kita dibilang membuat berita tak berimbang, kita diam, namun kali ini tidak,” kata Adrian, Rabu (10/5/2023) siang.