PADANG, RADARSUMBAR.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) merilis daftar nama komisioner di tingkat daerah untuk 20 provinsi Indonesia, salah satunya adalah Sumatera Barat (Sumbar).
Keputusan itu tertuang di dalam pengumuman Nomor 51/SDM.12-Pu/04/2023 tentang Calon Anggota KPU Provinsi terpilih pada 20 provinsi periode 2023-2028.
Selain itu, penetapan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) KPU nomor 421 tahun 2023 Penetapan Calon Anggota KPU Provinsi terpilih pada 20 provinsi periode 2023-2028.
Dari 20 provinsi, KPU RI juga mengumumkan lima nama komisioner atau anggota KPU RI dari Sumbar.
Masing-masing bernama, Hamdan, Jons Manedi, Medo Patria, Ory Sativa Syakban dan Surya Efitrimen.