PADANG, RADARSUMBAR.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) memeriksa 1.079 berkas bakal calon anggota legislatif di provinsi itu yang akan mengikuti Pileg 2024.
Kepala Sub Bagian (Kasubag) Teknis KPU Sumbar Rahman Al Amin di Padang, Senin, mengatakan saat ini memasuki tahapan verifikasi administrasi bakal calon legislatif yang dilakukan untuk menilai keabsahan berkas dokumen bakal calon.
“Kita sudah menerima daftar bakal calon. Saat ini, KPU Sumbar sedang memverifikasi 1.079 berkas dokumen bakal calon,” kata dia
Ia mengatakan setelah melakukan pengajuan oleh partai politik, KPU memulai verifikasi administrasi pada 15 Mei sampai 23 Juni 2023.
Menurut dia, dilakukan verifikasi administrasi bakal calon.
“Selanjutnya kami akan melakukan pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon pada 26 Juni hingga 9 Juli 2023. Hal ini sesuai dengan jadwal tahapan yang telah disusun KPU RI,” kata dia.
KPU juga memberikan kesempatan untuk verifikasi administrasi perbaikan apabila berkas dokumen yang diberikan tidak sesuai dengan ketentuan.