PADANG, RADARSUMBAR.COM – Ketua DPRD Sumatera Barat (Sumbar) Supardi mendorong Bareskrim Polri untuk mengusut tuntas pihak-pihak yang terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan salah satu politeknik di provinsi tersebut.
“Kita meminta Mabes Polri agar mengusut tuntas kasus ini,” kata Ketua DPRD Provinsi Sumbar Supardi di Padang, Kamis.
Sebab, bisa saja kasus tersebut sudah lama terjadi namun baru terungkap ke publik. Selain itu, polisi juga diminta mendalami apa saja bentuk perlakuan yang dialami mahasiswa tersebut selama berada di luar negeri.
Kemudian, pimpinan lembaga legislatif tersebut juga mendesak polisi agar menindak tegas oknum yang melakukan secara langsung maupun tidak langsung, termasuk pihak yang mengetahui tapi tidak terlibat untuk tetap diproses secara hukum.
Menurut Supardi, apabila kasus dugaan TPPO tersebut benar dilakukan oleh perguruan tinggi, maka hal tersebut sama halnya dengan mencoreng dunia pendidikan.
Di samping pengusutan secara pidana, Supardi juga mendorong kementerian atau lembaga terkait untuk memberhentikan pelaku apabila masih aktif sebagai aparatur sipil negara (ASN).
“Ini mencoreng pendidikan. Apalagi, kasus ini terjadi di Ranah Minang,” ujarnya.