Dua panti yang dikelola oleh Pemprov Sumbar tersebut yaitu UPTD PSBN Tuah Sakato Kalumbuk Padang yang menangani 50 orang tunanetra dan UPTD PSBG Harapan Ibu Kalumbuk Padang yang menangani 100 orang disabilitas.
Mahyeldi menyebut selain pemenuhan hak penyandang disabilitas, masih ada tantangan yang perlu dipikirkan bersama yakni bagaimana mereka yang disabilitas mampu berpartisipasi aktif dalam membangun negeri.
Menurutnya, kesempatan tersebut harus dibukakan oleh semua pihak termasuk pemerintah kabupaten dan kota.
Ia mendorong kabupaten/kota untuk dapat membuat peraturan daerah dan peraturan wali kota sehingga penghormatan, pelindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas dapat terealisasi secara merata di Sumbar. (rdr/ant)