PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat (Sumbar) meminta para pihak serta instansi terkait agar menyelesaikan permasalahan lahan yang terjadi di Airbangis, Pasaman Barat provinsi setempat secara persuasif.
Permasalahan lahan tersebut menjadi perhatian banyak pihak setelah ratusan warga Pigogah, Air Bangis melakukan aksi demo di Padang selama lima hari berturut-turut hingga akhirnya dipulangkan pada Sabtu (5/8).
“Persoalan ini harus diselesaikan secara persuasif oleh pihak-pihak terkait dengan penekanan pada langkah penyelesaian yang humanis,” kata Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar Haris Sukamto di Padang, Senin.
Ia memandang penyelesaian masalah secara humanis tersebut juga harus dibarengi dengan pendekatan pada tokoh-tokoh sentral untuk diajak kumpul secara bersama-sama.
Haris menyatakan dalam persoalan itu, pihaknya berpijak pada sisi hukum serta koridor peraturan perundang-undangan yang ada, salah satunya adalah perlindungan kawasan hutan. Hal itu mengingat objek lahan yang statusnya berada dalam kawasan hutan lindung.
“Kita harus menegakkan hukum demi menjaga hutan, namun tanpa mengesampingkan kebutuhan masyarakat. Jika memang masyarakat butuh untuk pengelolaan sawit demi kesejahteraan maka dicarikan solusi sesuai undang undang,” jelasnya.
Ia juga menyarankan instansi terkait seperti pemerintah, kehutanan, serta kepolisian menurunkan tim untuk mengumpulkan data yang lengkap serta merunut kembali permasalahan itu dari awal.
Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono mengungkapkan kepada publik ada oknum-oknum yang menguasai lahan sawit yang notabene berada di dalam kawasan hutan milik negara.