PADANG, RADARSUMBAR.COM – DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait dengan penggunaan anggaran guna mengimplementasikan program unggulan daerah.
“Konsultasi ini dikarenakan rasio dana transfer pusat ke daerah semakin berkurang, begitupun pola penggunaannya yang banyak pembatasan,” kata Wakil Ketua DPRD Sumbar Irsyad Syafar melalui keterangan tertulis yang diterima di Padang, Kamis.
Irsyad mengatakan kondisi tersebut berdampak buruk terhadap pembiayaan daerah untuk pencapaian target rencana pembangunan jangka menengah daerah atau RPJMD.
Irsyad Syafar mengungkapkan dalam rapat penyusunan anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), muncul keluhan tentang kebijakan mengenai dana transfer pusat ke daerah.
Selama ini hanya pengguna dana alokasi khusus (DAK) yang bersifat spesifik grand (sudah ada peruntukannya). Namun, saat ini dana alokasi umum (DAU) yang juga dari pemerintah pusat menggunakan pola yang sama.
“Kondisi tersebut menyulitkan daerah untuk penggunaannya. Sebab, DAU dan DAK telah ada pos penggunaan sesuai dengan undang-undang,” katanya.