MANADO, RADARSUMBAR.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menyebut 10 provinsi di Indonesia terindikasi memiliki Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bermasalah dalam netralitas saat menghadapi Pemilu.
Hal tersebut terungkap dalam rilis Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) dengan isu strategis netarlitas ASN pada Kamis (21/9/2023). Netralitas ASN menjadi isu paling rawan ketika masuk musim pemilu.
Adapun 10 provinsi tersebut, yakni Sumatera Barat (Sumbar), Lampung, Banten, Jawa Barat (Jabar), Nusa Tenggara Timur (NTT), Kalimantan Timur (Kaltim), Sulawesi Selatan (Sulsel), Gorontalo dan Sulawesi Utara (Sulut).
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (Humas) Bawaslu RI, Lolly Suhenty mengatakan, IKP menjadi instrumen proyeksi dan deteksi dini sebagai bentuk upaya pencegahan melekat.
“Kalau sudah tahu rawannya di mana, maka kita harusnya tahu formula mencegahnya seperti apa,” katanya sebagaimana dinukil Radarsumbar.com via akun YouTube resmi Bawaslu RI, Jumat (22/9/2023).
Dari hasil pemetaan Bawaslu RI, terdapat pola tersendiri ketidaknetralan ASN dalam menghadapi musim Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Seperti, katanya, ASN memberikan dukungan dan promosi terbuka kepada kandidat tertentu via media sosial (medsos) dan platform lainnya.
Kemudian, ASN diam-diam bergabung ke dalam grup berbalas pesan WhatsApp yang terafiliasi atau terindikasi memberikan dukungan terhadap calon tertentu, baik Pemilu ataupun Pilkada.
“Kami juga menemukan penggunaan fasilitas negara yang digunakan untuk mendukung petahana serta adanya ASN yang secara aktif maupun pasif terlibat dalam kampanye,” kata Lolly.
Ia mengatakan, sejumlah ASN rela dan nekat berbuat seperti itu demi mendapatkan atau mempertahankan suatu jabatan tertentu.
Tujuannya lainnya adalah hubungan primordial, kekeluargaan, emosial antara oknum ASN dan kandidat.
“(Faktor lainnya) ketidakpahaman terhadap regulasi tentang kewajiban ASN menjaga netralitas. Faktor lainnya pula, karena adanya tekanan sanksi yang tidak membuat jera pelaku,” imbuhnya.
Politik Praktis
Sebelumnya, warga Kota Padang dihebohkan dengan oknum ASN Pemerintah Kota (Pemko) Padang yang terindikasi dan diduga terlibat dalam politik praktis.
Sekretaris Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang, Budi Syahrial mengatakan, modus yang digunakan oleh oknum ASN tersebut seperti memfasilitasi pertemuan bakal calon legislatif (Bacaleg), mengajak masyarakat jalan-jalan hingga memberi bantuan sosial (bansos).