PADANG, RADARSUMBAR.COM – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi mengingatkan seluruh personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) di Sumbar bahwa penegakan peraturan daerah (perda) bertujuan untuk pemenuhan hak masyarakat.
“Penerapan perda dan perkada (peraturan kepala daerah) bertujuan untuk memenuhi apa yang menjadi hak masyarakat. Karena itu pelaksanaan tupoksi Satpol PP dan damkar harus selaras dengan tujuan itu,” katanya dalam Rapat Forum Satpol PP dan Damkar se-Sumbar di Padang, Rabu.
Ia mengatakan, Satpol PP dan damkar dalam menjalankan tugasnya harus memastikan hadirnya suasana kondusif di tengah masyarakat.
“Saat kehidupan bermasyarakat tenteram dan kondusif melalui penerapan perda dan perkada yang baik, maka produktivitas masyarakat juga akan meningkat, dan kesejahteraan akan ikut meningkat di belakangnya,” katanya.
Peran Satpol PP menurutnya akan semakin dibutuhkan menjelang agenda politik Pemilu 2024, terutama untuk menjaga suasana kondusif.
Gubernur Mahyeldi juga mengingatkan pentingnya sikap tegas dan humanis dalam pelaksanaan tupoksi oleh satpol PP dan damkar, sebab dengan dua sikap itu, kewibawaan pemerintah daerah lewat penerapan perda dan perkada juga ikut terjaga.
“Selain itu, khusus kepada personel damkar, dalam pelaksanaan tupoksi juga kami ingatkan kembali pentingnya upaya mengantisipasi. Tugasnya tidak hanya memadamkan api, tapi juga harus fokus pada upaya mengantisipasi kejadian kebakaran yang tentu akan merugikan masyarakat,” katanya.
Sementara itu Kepala Satpol PP Provinsi Sumbar, Irwan menyampaikan Rapat Forum Satpol PP dan Damkar kali ini diikuti oleh hampir seluruh kepala satpol PP dan damkar kabupaten/kota se-Sumbar beserta jajaran.
Diharapkan, dengan rapat forum tersebut, tercapai kesepakatan terkait pelaksanaan tugas, sehingga turut mendukung upaya pembangunan di daerah.
“Ke depan kita upayakan agar intensitas rapat forum ini dapat ditingkatkan. Saat ini rapat forum baru bisa kita gelar dua kali dalam satu tahun,” katanya.
Dalam pertemuan itu juga dilakukan pembacaan ikrar untuk menjaga situasi kondusif menjelang, saat pelaksanaan Pemilu 2024 hingga setelah pesta demokrasi itu. (rdr/ant)