PADANG, RADARSUMBAR.COM – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat (Sumbar) melakukan patroli terhadap kepemilikan satwa liar, terutama satwa yang dilindungi demi mewujudkan pelestarian satwa.
“Patroli pengawasan kepemilikan satwa liar itu rutin dilakukan BKSDA Sumbar dan jajaran demi mewujudkan pelestarian sekaligus penertiban kepemilikan satwa,” kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala BKSDA Sumbar, Eka Damayanti, Jumat (6/10/2023).
Ia mengatakan, patroli tersebut dilaksanakan oleh tim BKSDA beserta sepuluh jajaran Resor yang ada tersebar di kabupaten atau kota di Sumbar.
Dari patroli rutin yang dilakukan pada Senin hingga Selasa (2-3/10/2023), pihaknya menerima penyerahan secara sukarela sejumlah satwa liar dilindungi dari daerah Kabupaten Limapuluh Kota.
Rincinya, tiga ekor siamang, satu opsetan tanduk rusa, dan satu opsetan trenggiling yang semuanya telah diamankan oleh Tim Wildlife Rescue Unit (WRU) untuk dikembalikan ke habitatnya.
“Dalam patroli rutin tersebut kami juga langsung memberikan edukasi kepada masyarakat akan pentingnya menjaga satwa liar,” katanya.