LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Dua individu harimau sumatra (Panthera tigris sumatrae) dilaporkan muncul di Koto Tabang, Nagari Koto Rantang, Kecamatan Palupuh, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Selasa pagi. Kemunculan satwa dilindungi tersebut sempat disaksikan langsung oleh warga setempat.
Kepala Resor Konservasi Wilayah II Maninjau Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat, Ade Putra, membenarkan laporan tersebut setelah menerima informasi dari perangkat nagari dan Polsek Palupuh.
“Kami mendapatkan laporan dari perangkat nagari dan Polsek Palupuh bahwa ada warga bernama Mizwar (52) yang bertemu dengan dua individu harimau,” kata Ade Putra di Lubuk Basung, Selasa.
Menindaklanjuti laporan itu, BKSDA Sumbar langsung mengirimkan petugas ke lokasi untuk melakukan identifikasi lapangan.
Petugas melakukan wawancara dengan saksi mata, mencari jejak keberadaan satwa seperti tapak kaki, bekas cakaran, dan kotoran, serta mengidentifikasi faktor yang menyebabkan harimau muncul di sekitar kawasan tersebut.
Selain itu, BKSDA juga meningkatkan patroli pengamanan di sekitar lokasi kemunculan satwa, termasuk kawasan permukiman warga.
“Kami melakukan patroli siang dan malam di lokasi kemunculan satwa dan sekitar permukiman warga. Tidak tertutup kemungkinan upaya evakuasi akan dilakukan apabila diperlukan,” ujarnya.
Sebelumnya, Mizwar, warga Jorong Batu Gadang, bertemu dua individu harimau saat hendak menuju kebun sekitar pukul 07.30 WIB. Ia sempat merekam kemunculan satwa tersebut menggunakan telepon genggamnya.
Video rekaman itu kemudian beredar luas di media sosial dan menjadi perhatian masyarakat setempat.
Sementara itu, Wali Jorong Batu Gadang, Firman Hidayat, mengatakan lokasi kemunculan dua harimau tersebut berada tidak jauh dari lokasi ditemukannya anak harimau betina bernama Sabai yang terkena jerat babi pada November 2025.
“Jaraknya kurang dari satu kilometer dari lokasi anak harimau betina yang pernah terkena jerat tersebut,” kata Firman.
BKSDA mengimbau masyarakat tetap waspada, tidak mendekati satwa liar, serta segera melaporkan kepada petugas apabila kembali melihat keberadaan harimau di sekitar permukiman atau area perkebunan. (rdr/ant)











