PADANG, RADARSUMBAR.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI memberikan sosialisasi tentang bahaya korupsi dalam wirid bulanan aparatur sipil negara (ASN) di Masjid Raya Sumbar.
Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Dr. Wawan Wardiana di Padang, Jumat mengatakan sosialisasi melalui wirid tersebut merupakan bagian dari rangkaian Program Roadshow Bus KPK dengan tema “Jelajah Negeri Anti Korupsi” pada 6 hingga 15 Oktober 2023 di Sumbar.
Ia mengatakan tindak pidana korupsi termasuk dalam kejahatan luar biasa karena dampaknya bisa merugikan banyak pihak.
“Karena tergolong sebagai kejahatan luar biasa. Maka untuk penanganannya perlu upaya luar biasa, tidak hanya oleh aparat penegak hukum tapi juga masyarakat secara umum,” ujarnya.
Saat ini, katanya, KPK telah merumuskan sembilan nilai anti korupsi yang disingkat dengan istilah “Jumat Bersepeda KK”.
Adapun rincian dari nilai tersebut adalah jujur, mandiri, dan tanggung jawab, berani, sederhana, kemudian peduli, disiplin, serta adil, selanjutnya kerja keras.