PADANG, RADARSUMBAR.COM – Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Irsyad Syafar menegaskan pembangunan tol Padang-Pekanbaru seksi Payakumbuh-Pangkalan tidak boleh merugikan masyarakat, terutama penggantian harga tanah.
“Tidak boleh ada sedikitpun hak-hak masyarakat hilang. Artinya, ganti yang diterima atas tanah atau bangunan mereka, jangan sampai rugi, tapi untung,” kata Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumbar Irsyad Syafar di Padang, Sabtu.
DPRD, kata Irsyad, mendorong Pemerintah Provinsi Sumbar menyelesaikan rencana pembangunan tol tersebut sesuai mekanisme yang ada, terutama terkait dengan hak-hak masyarakat terdampak dari program strategis nasional (PSN).
Di satu sisi, DPRD menegaskan bahwa PSN tol Padang-Pekanbaru sepanjang 254 kilometer dan terbagi menjadi enam seksi tersebut wajib didukung semua pihak, sebab jalan bebas hambatan itu menjadi kebutuhan bersama terutama mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi.
“Kita semua harus mendorong pembangunan tol ini, dan yang jelas tidak boleh .ada pihak yang dirugikan,” ujar politisi kelahiran Bukittinggi 18 November 1970 tersebut.
Ia juga mengingatkan agar tidak pihak-pihak yang menolak PSN tersebut, sebab pembangunan jalan tol untuk kemaslahatan bersama.