PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Barat melalui Bidang HAM secara aktif melakukan pengumpulan permasalahan Hukum dan HAM sebagai data yang akan diolah dan dianalisa melalui Sistem Informasi Penelitian Hukum dan HAM (SIPKUMHAM).
Kemenkumham Sumbar yang menggandeng Fakultas Hukum Universitas Ekasakti (Unes) di dalam penyusunan laporan SIPKUMHAM Triwulan IV Tahun 2023 ini membahas permasalahan mengenai pemberantasan Bullying di lingkungan sekolah pada Kamis (23/11/2023) di ruang rapat Tuanku Imam Bonjol.
Kepala Bidang HAM Dewi Nofyenti saat pembukaan menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkumham Sumbar mempunyai tugas dan fungsi Bidang HAM yakni menerima kasus atau permasalahan yang viral atau trending terkait dugaan pelanggaran HAM yang terjadi di masyarakat.
Merujuk pada pemberitaan media sosial terkait kasus perundungan (Bullying) yang menimpa seorang pelajar SD akibat ejekan sesama pelajar SD.
Kanwil Kemenkumham Sumbar melalui Bidang HAM telah mengumpulkan informasi dengan beberapa instansi terkait dan mendapati bahwa informasi yang viral tersebut tidak sesuai dengan fakta dilapangan.
“Kasus ini merupakan bullying di lingkungan sekolah dan berharap diskusi dalam rapat ini dapat menetapkan langkah-langkah yang akan diambil kedepan,” katanya.