Lebih lanjut, masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib jika menemui atau mencurigai adanya uang palsu.
“Upaya ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta melibatkan partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat,” katanya.
“Dalam semangat kerjasama, kepolisian berharap agar imbauan ini dapat membantu mencegah peredaran upal tersebut, sehingga masyarakat dapat merayakan tahun baru dengan aman dan nyaman,” tutupnya. (rdr)
Laman 2 dari 2 Laman