PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Barat merilis sebanyak 82 orang narapidana atau Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) mendapatkan remisi atau pemotongan masa tahanan untuk edisi Natal 2023.
Jumlah tersebut tersebar ke 23 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan yang terdiri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Lapas Khusus Anak (LPKA), Lapas Khusus Narkotika (LPKN), hingga Rumah Tahanan Negara (Rutan).
“Remisi yang diberikan adalah remisi khusus 1 (RK-1) atau pemotongan masa tahanan, tidak ada yang langsung bebas,” kata Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar, Haris Sukamto, Senin (25/12/2023) siang.
Haris mengatakan, daya tampung narapidana di seluruh Lapas, LPKA dan Rutan se-Sumbaar sebanyak 3.621 narapidana.
“Sedangkan hunian narapidana dan tahanan saat ini berjumlah 6.447 orang, sehingga mengalami over kapasitas sebanyak 78,44 persen.
Sejatinya, kata Haris, pihaknya mengusulkan sebanyak 95 narapidana yang mendapatkan RK-1 atau pemotongan masa tahanan.
“Usulan yang disetujui Kemenkumham 82 narapidana dan anak pidana. Usulan yang tidak disetujui sebanyak 13 narapidana dan anak pidana lantaran masih ada pengembalian data usulan yang salah pada Sistem Database Pemasyarakatan (SDP),” imbuhnya.
Berikut sebaran narapidana dan anak pidana yang mendapat remisi atau pemotongan masa tahanan di Sumbar:
1. Lapas Kelas IIA Padang: 34 orang
2. Lapas Kelas IIA Bukittinggi: 4 orang
3. Lapas Kelas IIB Lubuk Basung: 0 orang
4. Lapas Kelas IIB Muaro Sijunjung: 1 orang
5. Lapas Kelas IIB Pariaman: 3 orang
6. LPKA Kelas IIB Payakumbuh: 4 orang
7. Lapas Kelas IIB Solok: 1 orang
8. Lapas Kelas IIB Terbuka Pasaman: 0 orang
9. Lapas Perempuan Kelas IIB Padang: 2 orang
10. Lapas Kelas IIB Tanjung Pati: 0 orang
11. LPKN Kelas III Sawahlunto: 3 orang
12. Lapas Kelas III Alahan Panjang: 2 orang
13. Lapas Kelas III Dharmasraya: 3 orang
14. Lapas Kelas III Suliki: 0 orang
15. Lapas Kelas III Talu: 0 orang
16. Rutan Kelas IIB Batusangkar: 0 orang
17. Rutan Kelas IIB Lubuk Sikaping: 1 orang
18. Rutan Kelas IIB Maninjau: 0 orang
19. Rutan Kelas IIB Padang: 17 orang
20. Rutan Kelas IIB Padang Panjang: 4 orang
21. Rutan Kelas IIB Painan: 0 orang
22. Rutan Kelas IIB Muara Labuh: 0 orang
23. Rutan Kelas IIB Sawahlunto: 3 orang
Total: 82 orang
(rdr)
Komentar