PADANG, RADARSUMBAR.COM – Komandan Resor Militer (Korem) 032 Wirabraja, Brigjen Rayen Obersyl mengatakan, TNI mengusulkan kenaikan pangkat luar biasa (KPLB) terhadap almarhum Kopral Dua (Kopda) Hendrianto.
Rayen mengatakan, Kopda Hendrianto merupakan prajurit Batalyon Infanteri (Yonif) 133 Yudha Sakti yang ditugaskan di Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya.
“Prajurit ini gugur dalam tugas, dan sudah jadi tradisi bagi prajurit yang gugur dalam bertugas mendapatkan kenaikan pangkat kehormatan satu tingkat lebih tinggi dari pangkatnya sebelumnya,” kata Rayen kepada awak media, Rabu (27/12/2023) siang.
Kopda Hendrianto meninggalkan seorang istri bernama Feni Anggraini (30) dan dua orang anak.
Brigjen TNI Rayen Obersyl mengatakan, satu prajurit terbaiknya gugur usai ditembak oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua Barat Daya.
Kepada awak media, Rayen mengatakan, prajurit yang gugur tersebut bernama Hendrianto berpangkat Kopral Dua (Kopda).