PADANG, RADARSUMBAR.COM – Auditor Sistem Manajemen Pengamanan Profesional Kombes Pol (Purn) Drs. Zuhdi B. Abrasuli dalam paparannya menyampaikan bahwa PT Semen Padang adalah obvitnas untuk kepentingan orang banyak, kepentingan Indonesia, bukan kepentingan PT Semen Padang dan masyarakat Sumbar saja.
“Jadi, mindset ini yang harus disamakan. Karena, Semen Padang ini aset negara di bawah BUMN dan milik kita bersama, dan yang bertanggung jawab bukan hanya Semen Padang saja, semua leading sektornya juga terlibat, termasuk Polda Sumbar,” kata lulusan Akpol 1988 ini.
Pria asal Bukittinggi itu juga memaparkan sejumlah dasar hukum pelaksanaan Sistem Manajemen Pengamanan.
Di antaranya, UU No 2 Tahun 2022 tentang Polri, Keppres No 63 Tahun 2004 tentang Pamobvitnas, serta Surat Edaran Kabaharkam No: SE/5/VII/2020 tentang Implementasi Sistem Manajemen Pengamanan pada Obvitnas dan Objek Tertentu.