SARILAMAK, RADARSUMBAR.COM – Kasus perampokan pasangan suami istri (pasutri) pedagang emas asal Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar) mulai menemukan titik terang.
Satu dari enam pelaku perampokan terhadap pasutri Bernama Reno dan Gita ditangkap di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Provinsi Riau.
Data yang berhasil dihimpun, pelaku awalnya ditangkap oleh warga. Massa menemukan emas dan sejumlah uang yang dirampok pelaku dari pelaku perampokan tersebut.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Limapuluh Kota, AKBP Ricardo Condrat Yusuf mengatakan, pelaku ditangkap pada Senin (6/5/2024).
“Informasi dari tim kami yang di lapangan, (1 dari 6) pelaku sudah kami tangkap,” katanya kepada awak media, Senin (6/5/2024) sore.
Meski demikian, Ricardo belum bisa menjelaskan data dan kronologi penangkapan pelaku lantaran masih manunggu laporan dari anggotanya di lapangan.
“Sementara kami baru bisa membenarkan bahwa satu pelaku sudah kami tangkap. Perkembangan lebih lanjut segera kami sampaikan,” katanya.
Terkait istri korban yang dinyatakan selamat, Ricardo mengakui bahwa kondisinya saat ini sudah mulai membaik pasca menjalani operasi.
“Kondisi korban perempuannya sudah berangsur membaik setelah menjalani operasi. Karena kemarin itu memang korban tangannya patah dan luka-luka karena pukulan benda tumpul,” pungkasnya.