PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat (Sumbar) bersama dengan pemerintah provinsi setempat mengukuhkan pembentukan Gugus Tugas daerah Bisnis dan HAM periode 2023-2025 di Padang pada Kamis (15/2).
“Kehadiran gugus tugas ini bertujuan untuk mendorong upaya penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan HAM dalam kegiatan bisnis,” kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumbar Haris Sukamto usai pengukuhan.
Ia mengatakan gugus tugas tersebut diketuai langsung oleh Gubernur Sumbar Mahyeldi dan keanggotaannya terdiri atas Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kanwil Kemenkumham Sumbar, dan mitra non pemerintah.
Selain itu Sekretariat gugus tugas berkedudukan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sumatera Barat di Padang.
Haris menjelaskan lebih lanjut bahwa gugus tugas hadir untuk mengkoordinasikan dan menyelaraskan pelaksanaan Strategi Nasional (Stranas) Bisnis dan HAM sebagaimana termuat dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 60 Tahun 2023.
“Gugus tugas nantinya akan melakukan pemantauan serta mengevaluasi pelaksanaan Stranas di tingkat daerah demi mewujudkan praktik bisnis yang memenuhi HAM, dan melaporkannya ke tingkat nasional,” jelasnya.
Sementara itu Gubernur Mahyeldi mengatakan bahwa pemerintah provinsi berkomitmen untuk mewujudkan sektor bisnis yang bebas dari pelanggaran HAM.
Menurutnya pada satu sisi keberadaan pelaku usaha diperlukan untuk menggerakkan roda perekonomian karena mampu menciptakan lapangan kerja baru, meningkatkan kondisi kerja, meningkatkan kehidupan masyarakat, dan mengurangi kemiskinan.
Namun pada sisi lain kegiatan pelaku usaha itu juga dapat menimbulkan dampak kepada masyarakat dan berisiko terjadinya pelanggaran HAM.
Seperti upah pekerja yang tidak sesuai ketentuan, jam kerja dan lembur yang melebihi waktu, pengabaian terhadap cuti pekerja,