LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Ketua DPRD Kabupaten Agam, Sumatera Barat Novi Irwan menyatakan pemekaran kabupaten tersebut merupakan aspirasi masyarakat setempat sejak 1990 silam.
“Pemekaran Kabupaten Agam menjadi dua kabupaten merupakan aspirasi masyarakat tingkat bawah mulai dari nagari atau desa cukup lama semenjak puluhan tahun,” katanya di Lubuk Basung, Senin.
Ia mengatakan aspirasi tersebut terus berkembang sampai 2006 dan desakan masyarakat terus ada.
Pemekaran kabupaten di Sumbar seperti Pasaman Barat, Solok Selatan dan Dharmasraya, Agam termasuk yang mengajukan pemekaran, tetapi dokumennya belum lengkap.
Setelah ia menjadi Ketua DPRD, masih banyak aspirasi masyarakat terkait pemekaran tersebut. Namun terlebih dahulu dimulai pemekaran nagari dan pemekaran nagari sukses bertambah menjadi 10 nagari dari 23 nagari yang diusulkan.
“Saat ini kita masih menunggu 13 nagari lagi menjadi defenitif. Karena keberhasilan pemekaran nagari, baru kita lanjutkan proses pemekaran kabupaten,” katanya.
Ia menambahkan 54 nagari induk menyatakan persetujuan dan menyampaikan aspirasi ke DPRD melalui Bamus, wali nagari, tokoh adat, tokoh pemuda dan lainnya.