Dokumen permohonan aspirasi tersebut yang diteruskan dan menjadi bahan. Langkag-langkah selanjutnya menyusun naskah akademik layak atau tidak dimekarkan.
“Penyusunan naskah akademik kita minta Pemkab Agam untuk memfasilitasi dengan Universitas Andalas Padang. Naskah akademik itu menjadi bahan bagi kami untuk pembahasan lebih lanjut dengan Pemkab Agama,” katanya.
Ia mengakui DPRD dan Pemkab Agama sepakat dan menyetujui Daerah Otonomi Baru (DOB) yang diberi nama Kabupaten Agam Tuo, melalui rapat paripurna dewan tersebut, Selasa (18/3).
Daerah persiapan kabupaten diberi nama Kabupaten Agam Tuo, lokasi ibukota daerah persiapan Kabupaten Agam Tuo berada di Kecamatan IV Koto.
Setelah itu masuk persetujuan Gubernur dan DPRD Provinsi. Bahan-bahan akan disampaikan ke gubernur dan DPRD.
“Mudah-mudahan dokumen yang kita usulkan tersebut disetujui gubernur dan DPRD, sehingga tinggal pengusulan ke pusat,” katanya. (rdr/ant)