“Kejadian pertama pada 19 Juli 2024, kemudian yang kedua tiga hari berikutnya. Perbuatan itu dilakukan terduga pelaku dengan mengancam korban,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Hubungan Masyarakat (Humas), Iptu Marjohan Polresta Bukittinggi mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari korban dan akan segera melakukan pendalaman.
“Memang ada laporan, namun kami akan dalami dulu laporannya dengan meminta keterangan baik korban maupun saksi pelapor,” tuturnya.
Dengan adanya kasus tersebut, menambah daftar panjang kasus asusila yang terjadi di lembaga pendidikan.
Sebelumnya, kasus serupa di Ponpes MTI Canduang juga heboh dengan dua orang pelaku dengan total korban mencapai 43 orang. (rdr)