Berbahaya bagi Anak-anak, Polisi Larang Pedagang Jual Senjata Mainan di Pantai Tiku Agam

Petugas Pos Pengamanan di Pantai Tiku, Kabupaten Agam, sedang mendatangi pedagang di Pantai Tiku, Kamis (11/4). Dok HO/Polres Agam

LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Petugas Pos Pengamanan di Pantai Tiku, Kabupaten Agam, Sumatera Barat melarang para pedagang menjual senjata mainan kepada pengunjung di objek wisata tersebut selama libur Idul Fitri 1445 Hijriyah.

Kapolsek Tanjung Mutiara Iptu Novriandy di Lubukbasung, Kamis, mengatakan petugas mendatangi seluruh pedagang mainan dan melarang untuk tidak berjualan senjata mainan pada pedagang.

“Kami mendatangi seluruh pedagang mainan di Pantai Tiku tersebut, agar mereka tidak menjual senjata mainan,” katanya.

Ia mengatakan apabila masih menjual bakal ditindak tegas, karena mereka telah diingatkan sebelumnya.

Ke depan anggota tetap melakukan patroli dalam mengontrol apakah masih ada pedagang menjual senjata mainan.

Mudah-mudahan setelah mengontrol terhadap penjualan senjata mainan ini, bisa meningkatkan rasa nyaman para pengunjung yang menikmati pesta pantai.

Ini mengingat senjata mainan tersebut sangat berbahaya apabila dimainkan anak-anak di tempat keramaian.

Bahkan, tambahnya, senjata mainan itu kerap menjadi pemicu pertengkaran apabila beredar banyak di tempat objek wisata.

“Larangan tersebut bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban pengunjung yang berwisata di sepanjang pantai,” katanya. (rdr/ant)

Exit mobile version