Pencapaian ini merupakan langkah besar dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas keuangan di tingkat nagari.
Dengan adanya aplikasi Siskeudes ini, diharapkan transaksi non tunai di lingkungan nagari dan desa akan meningkat, serta mendorong transparansi sistem keuangan.
Kabupaten Agam juga diharapkan menjadi rujukan bagi kabupaten lain di Sumatera yang ingin menerapkan sistem serupa melalui studi tiru dan studi banding di masa depan.
Acara ini dihadiri Direktur Keuangan Bank Nagari Roni Edrian, Asisten I Bidang Pemerintah dan Hukum Agam Rahman, Sekretaris DPMN Agam Bustanul Arifin, Staf Ahli Agam Fauzi, Kepala Dinas DPMN Sumatera Barat, Pimpinan Divisi Bank Nagari, dan Pimpinan Cabang Bank Nagari Lubuk Basung, Musa Adi Guna. (rdr/ant)