“Bhabinkamtibmas Desa Merangin, Bripka Wawan Asroy langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengecek kejadian tersebut,” katanya.
Dari keterangan saksi bernama Romen Sudi, kata Iptu Rian Onel, polisi menerima laporan bahwa pondok TKP korban gantung diri dalam keadaan terkunci dari dalam.
“Dengan dibantu warga, mereka mendobrak pintu dan menemukan korban dalam keadaan gantung diri, sementara panggilan di ponselnya masih dalam keadaan masih hidup. Kemudian, warga langsung menolong korban dan langsung menghubungi Polsek Bangkinang Barat dan Puskesmas Kuok,” katanya.
Selanjutnya, kata Kapolsek, korban langsung dibawa ke Puskesmas Kuok untuk dilakukan tindakan visum dan identifikasi.
“Malam itu juga, korban dijemput oleh keluarga dan membawa jasad korban ke kampung halamannya di Kabupaten Agam, Sumbar. Pihak keluarga tidak mau melakukan autopsi dan mereka membuat surat pernyataan penolakan tindakan autopsi,” tuturnya. (rdr)