Ini juga dalam rangka mengakomodir para pekerja yang tidak relevan antara pekerjaan yang dikerjakan saat ini dengan pendidikannya.
“Namun kita memberikan kesempatan untuk jurusan-jurusan tertentu itu bisa mengakomodir seluruh jurusan baik D4 maupun S1 bisa mendapatkan kesempatan mengikuti tes P3K,” katanya.
Ia menambahkan bahwa adanya persyaratan khusus bagi pelamar yang telah bekerja selama dua tahun berturut-turut diinstansi yang sama.
Sesuai dengan arahan Kemenpan bahwa adanya P3K paruh waktu yang mana, P3K iniberasal dari Non ASN yang mengikuti seleksi P3K.
Namun tidak lulus seleksi maka akan di pertimbangkan untuk menjadi P3K paruh waktu. “Untuk P3K paruh waktu ini masih menunggu arahan lebih lanjut dari Menpan,” katanya. (rdr/ant)